Rencana Zonasi WP-3-K Kabupaten Bangkalan meliputi daerah pesisir dan pulau-pulau kecil yang terdiri dari 10 ( sepuluh ) kecamatan, yaitu : Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Socah, Kamal, Modung, Kwanyar, Arosbaya, Klampis, Tanjung Bumi, dan Labang. Berdasarkan kondisi eksisting dan temuan di lapang serta hasil analisis, maka hasil penzonaan yang diperoleh adalah Kawasan Pemanfaatan Umum ( Multiple/General Use Zone ), Kawasan Strategis Nasional, Kawasan Konservasi, dan Koridor/ Alur (Corridor Zone) . A. KAWASAN PEMANFAATAN UMUM § Perikanan Tangkap Skala Kecil Kawasan: Pemanfaatan Umum Zona: Perikanan Tangkap Skala Kecil Deskripsi Perairan pesisir WP-3-K Kabupaten Bangkalan untuk kegiatan perikanan tangkap dengan bagan, bubu atau perahu < 10 GT Tujuan Pengelolaan Primer: · Penekanan pada kegiatan penangkapan ikan teripang, udang, ...
Bangkalan tidak harus menjadi Kota Besar seperti Kota Surabaya, yang penting sarana & prasarana serta pelayanan untuk masyarakat dapat terakomodasi, sehingga lahan hijau/pertanian yang ada di Kabupaten Bangkalan masih dapat diberdayakan semaksimal mungkin guna menunjang produksi/bahan pangan dan perekonomian masyarakatnya.
ReplyDeleteselayaknya pembangunan kedepan kab.bangkalan lebih berorientasi pada RTRW yang konsisten,bukan lagi mementingkan income yang kedepannya dapat merusak ekologi namun harus berlandas pembangunan berkelanjutan yang berwawaska lingkungan..
ReplyDeletebangkalan memiliki putra daerah (sarjana geografi dan ahli lingkungan hidup)yang berpotensi untuk mengawal pembangunan wilayah, yang paham akan unsur geografi..
kami mendukung pembangunan bangkalan sebagai wilayah yang berkembang..
Yang penting berantas dulu UPETI , PUNGLI dan KKN
ReplyDelete