Posts

Showing posts from September, 2010

wisata malam dibawah Suramadu

Image
Perahu Nelayan membawa kami menyusuri Suramadu Suramadu dari pantai Labang lampu menyalakan warna silih berganti kekokohan bentang tengah jembatan

Rencana Prasarana Wilayah

Rencana sistem jaringan prasarana wilayah ini merupakan frame pembentuk struktur ruang wilayah Kabupaten Bangkalan yang utuh antara pusat kegiatan dan infrastruktur yang menunjang dan dibutuhkan. Dalam sistem jaringan prasarana ini, bukan hanya dalam lingkup kabupaten, namun salah satunya sangat terkait dengan sistem Nasional dan Provinsi. Sistem jaringan prasarana wilayah Kabupaten Bangkalan meliputi sistem jaringan transportasi, sistem jaringan energi dan kelistrikan, sistem jaringan telekomunikasi, dan sistem jaringan sumber daya air, dan prasarana lingkungan. Secara keseluruhan pengembangan prasarana ini akan mendukung struktur dan pola ruang di masa yang akan datang. A. RENCANA PENGEMBANGAN PRASARANA TRANSPORTASI DARAT   1. Jalan Arteri Primer  Pengembangan jaringan Jalan yang menghubungkan antara Surabaya-Bangkalan -Sampang(melalui Jembatan dan jalan akses Suramadu), yaitu ruas jalan yang melalui Surabaya – Jembatan Suramadu – Labang - Tragah-Burneh–Ta...

Sistem Perwilayahan

Image
Dalam kaitannya dengan arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Bangkalan, kebijakan tata ruang merupakan bagian integrasi dari kebijaksanaan umum dan sektoral yang telah ditetapkan. Dalam kerangka ini, untuk penyebarluasan kegiatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan, maka ditetapkan Sub Satuan Wilayah Pengembangan ( SSWP ).  Sesuai dengan konsep dan strategi penataan ruang,  maka s istem perwilayahan di Kabupaten Bangkalan  dibagi menjadi 6 Sub Satuan Wilayah Pengembangan(SSWP).  Masing-masing  pusat SSWP  akan memiliki fungsi dan peran sesuai dengan  potensi yang dimilikinya.  

Rencana Struktur Ruang Wilayah

Image
SISTEM PUSAT KEGIATAN  Kabupaten Bangkalan dibagi menjadi beberapa tingkatan hirarki yang disebut sebagai PKN atau Pusat Kegiatan Nasional . PKN tersebut dibentuk oleh perkembangan dan pertumbuhan kota . Sehubungan dengan adanya penentuan struktur kota-kota dalam Propinsi Jawa Timur yang menempatkan Kota Bangkalan ( I bukota Kabupaten) sebagai Kawasan Perkotaan Metropolitan, berarti struktur kota-kota di kabupaten Bangkalan akan mengikuti hirarki tersebut (PKN, PKL ,PPK Dan PPL ). Berdasar atas hasil analisa dengan variabel diatas dan keterkaitanya dengan delineasi kawasan perkotaan serta hirarki wilayah skala regional maka dapat diketahui bahwa wilayah desa/kelurahan yang berada dalam hirarki Perkotaan PKL, PPK dan PPL   merupakan kawasan perkotaan ( U rban A rea) . §   Pusat Kegiatan Nasional ( PKN ) Yaitu merupakan wilayah yang menjadi pusat regional skala kabupaten dan menjadi kutub pertumbuhan utama pada seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan. Wilayah yang ter...

Visi RTRW Kab. Bangkalan 2009-2029

Visi Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan adalah “ Terwujudnya Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Sebagai   Pintu Gerbang Madura menuju Kota Industri, Pariwisata dan Jasa ’’. Dalam upaya mencapai visi di atas maka misi penataan ruang   a n tara lain yaitu; a.         mewujudkan keseimbangan struktur ruang guna mendorong pertumbuhan wilayah; b.        mewujudkan pola ruang yang selaras dan berkelanjutan; c.    mewujudkan terciptanya kepastian hukum dalam kegiatan usaha sesuai rencana tata ruang serta mendorong peluang investasi produktif; d.    mewujudkan penyediaan sarana dan prasarana wilayah secara berkeadilan dan proporsional untuk peningkatan sumber daya manusia yang lebih produktif, mandiri, dan berdaya saing tinggi; e.        mengintegrasikan program pembangunan yang didukung seluruh pemangku kepentingan.

Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Bangkalan 2009-2029

Image
Keberadaan Jembatan Suramadu ini membuat Kabupaten Bangkalan secara umum  mengalami perubahan yang signifikan, Hal ini jelas akan merubah peranan dan struktur tata ruang kabupaten ini baik dalam konstelasi lokal maupun regional. Hal ini juga mempengaruhi berbagai program pembangunan dan kebijakan lokal maupun regional yang diambil karena harus menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan wilayah ini, sehingga secara keseluruhan rencana tata ruang yang ada  memerlukan beberapa penyesuaian. Perubahan dalam skala nasional juga terjadi dengan terbitnya Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang menyebutkan bahwa dimensi waktu perencanaan adalah 20 tahun, dan setiap wilayah harus memiliki kawasan strategis. Dalam skala wilayah yang lebih besar yaitu dalam wilayah Gerbang Kertasusila yang merupakan kesatuan sistem wilayah, dalam skala nasional Kabupaten Bangkalan ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), untuk pengembangan wilayah kota primat nya y...